Online shopping adalah salah satu contoh perkembangan teknologi di bidang internet dan belanja. Dengan adanya online shopping ini, kita bisa membeli sesuatu tanpa harus datang ke tempat tersebut dan melihat barangnya secara langsung. Ini adalah sebuah kemajuan yang sangat pesat di bidang perbelanjaan. Online shop ini bisa berbentuk berbagai macam seperti forum, sebuah web page ataupun berbentuk jejaring sosial. Contoh-contoh untuk yang berbentuk forum adalah Kaskus, sedangkan untuk web page adalah bhinneka.com dan untuk jejaring sosial adalah berbentuk account yang berisi foto-foto barang jualan dan harganya seperti pada facebook.
Sekarang, apakah online shopping seperti itu aman ?
Penggunaan jasa online shopping ini sangatlah berguna dalam dunia yang semakin modern ini, namun selalu saja muncul pihak-pihak yang mencari keuntungan dengan cara menipu korbannya. Seperti pada kasus yang terjadi pada sebuah forum, hal yang terjadi adalah sebagai berikut :
1. PENIPU membuka sebuah iklan dengan membuat sebuah fragmen dramatik penuh harapan muluk kepada calon korbannya, dengan iming-iming bahwa barang yang ditawarkan adalah MURAH dan HARGA DIBAWAH PASAR! Dan barang-barang yang ditawarkan lebih mengarah pada konsumsi electronics-minded (seperti ponsel, PSP, ipod, notebook, dan lain-lain). Para PENIPU tersebut mencoba untuk mengelabui para korbannya dengan cara menghindar, yaitu dengan cara menginformasikan kepada para korbannya bahwa lokasi antara PENIPU dan KORBAN berbeda sangat jauh, sehingga tidak bisa dipertemukan dalam 1 waktu dan 1 lokasi, alias tidak bisa dilakukan transaksi COD (cash on delivery / pembayaran secara tunai bersamaan dengan pengiriman alias ada uang ada barang).
2. PENIPU selalu berusaha keras, agar para korbannya melakukan transaksi dengan sistem transfer rekening ke rekening para PENIPU dan berusaha meyakini para korbannya dengan berbagai macam argumen yang masuk akal dan menjadikan kondisi seperti situasi DARURAT dan MENDESAK! Terbersit dari berbagai informasi yang ada beserta dari pengakuan-pengakuan korban di berbagai Forum Komunitas tertentu dan milis group yang ada, bahwa para PENIPU tersebut SANGAT PANDAI memanfaatkan situasi dan keadaan yang normal terjadi di lingkup masyarakat saat ini. Seperti, kebutuhan keluarga yang mendesak, ada anggota keluarga yang sakit, atau berbagai macam alasan yang membuat segalanya menjadi terdesak dan terburu-buru. Sungguh ironisnya, para korban dapat trenyuh dan jatuh dalam TIPU MUSLIHAT tersebut.
3. PENIPU pun berani mengakui dirinya sebagai orang yang dapat dipercaya kepada para calon korbannya, dengan menyebutkan dirinya sebagai member suatu Forum Komunitas tertentu (jika mendapatkan korban yang membaca iklannya melalui media iklanbaris), yang diakui kredibilitasnya sebagai orang yang dapat dipercaya dalam bertransaksi online melalui internet dan ataupun mengakui dirinya sebagai member yang dapat dipercaya dalam transaksi jual beli melalui sebuah komunitas milisgroup. Sekali lagi ironisnya, para korban yang miskin informasi ini, jarang melihat informasi-informasi penipuan yang sudah beredar luas dalam kurun waktu yang sudah cukup lama ini. Baik itu korban-korban penipuan yang bukan member/anggota suatu Forum Komunitas tertentu atau bahkan korban-korban yang telah menjadi member di suatu milisgroup atau Forum Komunitas tertentu.
4. PENIPU ini bahkan dengan terang-terangan yang boleh dikatakan suatu kebodohan buat mereka, namun juga merupakan kepandaian buat mereka, karena berhasil menipu korbannya dan tentu saja mengelabui institusi perbankan Nasional yang telah disalahgunakan rekeningnya. Dengan menggunakan sistem transfer rekening, seharusnya sudah dapat diketahui, bahwa PENIPU tersebut menggunakan rekening Bank tertentu, dan pihak Bank seharusnya menerima laporan dan menindaklanjuti segala penyalahgunaan transaksi keuangan yang ada, sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/7/PBI/2005 tanggal 20 Januari 2005 dan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 7/24/DPNP tanggal 18 Juli 2005. Tapi apa yang terjadi ? PENIPU masih berkeliaran dan bergerak bebas dengan aksi penipuannya. Tidak adanya pemblokiran/pembekuan terhadap rekening-rekening yang bermasalah dengan berbagai macam laporan penipuan. Bahkan semakin marak nomor-nomor rekening bermasalah barunya lagi dan menambah jumlah rentetan nomor rekening atas bank-bank tertentu. Dan bahkan pula pihak kepolisian pun tidak mampu memberangusnya, dengan asumsi bahwa kejahatan melalui Internet (termasuk penipuan) susah didapatkan bukti-buktinya. “Silahkan dibuktikan sendiri jika memang begitu, Pak! Mungkin jadi korban dulu!”
5. Semakin maraknya TRIK-TRIK PENIPUAN (modus penipuan) ini, bahkan semakin gencar dengan mengaburkan berbagai macam pengertian pada suatu transaksi. Seperti permasalahan barter/tukar menukar barang dengan sistem Tukar Tambah. Seharusnya ada pertukaran yang sesungguhnya, namun itu hanya terjadi pada satu pihak saja, dan biasanya yang terjadi adalah pembaca suatu iklan tertentu atau boleh dikatakan korban, tanpa adanya pertukaran barang/sistem Tukar Tambah dari pemasang iklan alias si PENIPU! Barang hilang dengan tanpa penggantinya. Dan kasus terbaru yang baru-baru ini terjadi adalah terungkapnya (walaupun hanya melalui Internet saja) seorang PENIPU di sebuah Forum Komunitas yang mengakui bahwa produk yang ditawarkan dan diperdagangkan adalah barang gelap/illegal dengan harga dibawah pasaran atau dengan kata lain Black Market. Namun ternyata itu hanyalah barang-barang yang di rekondisikan dari barang rusak/sudah tak terpakai menjadi penampilan yang baik dan layak diperdagangkan kembali dengan kualitas produk yang sangat buruk dan tak layak. Namun, sudahkah konsumen yang belum pernah bertransaki secara online di Internet atau dalam kata lain transaksi konvensional/tradisional tidak pernah tertipu juga oleh para re-seller yang ada selama ini? Tak ada kata lain, apapun itu bentuknya dari berbagai macam kebohongan antara yang nyata (tampak terlihat dan ada secara fisik pada saat memeriksa kondisi produk yang ditawarkan) dengan yang tidak ada (tidak terlihat secara fisik dengan segala keterbatasan kemampuan manusia untuk menganalisa suatu produk) adalah TRIK-TRIK PENIPUAN kepada konsumen.
Bukti-bukti Laporan dan Pengaduan Berbagai Macam Penipuan di Internet
Maraknya penipuan melalui Transaksi Online di Internet saat ini, telah disampaikan melalui berbagai laporan yang ada secara online pula di Internet. Bahkan bentuk laporan-laporan ini pun secara langsung sudah dilaporkan ke berbagai pihak kepolisian yang terkait. Tapi, semakin banyak laporan yang diterima oleh kepolisian, semakin enggan pula pihak kepolisian meringkus dan menyelesaikan persoalan yang sangat meresahkan kalangan pengguna akses Internet di Indonesia saat ini.
Berikut ini adalah Blacklist (Daftar Hitam) Rekening Penipu yang harus diperhatikan, dapat dilihat di berbagai Forum Online Komunitas sebagai berikut :
Forum Chip Online
-----------------
http://forum.chip.co.id/chip-classifieds/37542-daftar-orang-yg-masuk-blacklist.html
Forum Kaskus Online
-------------------
http://www.kaskus.us/showthread.php?t=477165
Forum Ponsel Online
-------------------
http://www.forumponsel.com/forum/showflat.php?Number=1380990
Forum FJBex Online
------------------
http://fjbex.com/forum/viewtopic.php?t=2
Forum LigaGame Online
---------------------
http://ligagame.com/index.php?option=com_smf&Itemid=45&topic=52267.0
Apakah ada cara aman jika konsumen ingin tetap menggunakan Online Shopping ?
Tentu saja ada, salah satunya adalah dengan menggunakan RekBer. Rekber adalah sebuah layanan khusus yang pernah saya gunakan sendiri ketika bertransaksi secara online. Cara kerjanya sangat menjanjikan, berikut akan di jelaskan cara kerja RekBer ini :
1. Si Pembeli dan Si Penjual sepakat untuk bertransaksi.
2. Si Pembeli akan mentransfer uang ke RekBer atas nama pembelian barang dari Si Penjual.
3. Si Penjual akan Mengirimkan barang ke alamat Pembeli.
4. Si Penjual mengirimkan no. rekeningnya dan no. resi pengiriman barang ke RekBer (Biasanya via sms karena kita akan dihubungi oleh pihak RekBer).
5. Ketika Si Pembeli sudah menerima barangnya, maka Pembeli akan mengkonfirm penerimaan barang dan memberitahu pihak rekber bahwa barang sudah diterima.
6. RekBer akan mentransfer uang tersebut ke Rekening penjual.
Ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan dengan menggunakan jasa rekber ini, yaitu :
1. Penjual tidak perlu susah payah membangun nama baiknya dan tidak usah takut untuk dicurigai oleh Pembeli.
2. Barang tersebut tidak akan hilang, karena bisa di tracking melalui internet. Jadi, kedua pihak diuntungkan karena Penjual tidak perlu takut kalau Pembeli akan menipunya.
Menurut saya, semua kemudahan ini tentunya punya resiko masing-masing. Sekarang, menurut saya jasa RekBer ini masi merupakan cara yang sangat aman. Tetapi, para penipu juga pasti akan mencoba mencari cara lain untuk dapat menaklukkan RekBer ini. Apakah anda masih mau menggunakan jasa Online Shopping atau tidak, itu terserah anda.
referensi :
http://www.rekeningbersama.com/faq/
http://www.petitiononline.com/erntheo/petition.html
Information Technologi blog
Rabu, 03 November 2010
Selasa, 02 November 2010
Nimda Virus
Virus komputer merupakan sebuah software yang pada awalnya digunakan untuk maksud baik, yaitu menginfeksi komputer seseorang yang menggunakan program secara ilegal. Namun seiring perkembangannya waktu, penyalahgunaan dari virus komputer semakin banyak sehingga virus komputer sekarang sudah menjadi tren yang cukup populer. Semua komputer yang ada sekarang perlu dilengkapi dengan software anti-virus jika ingin tetap aman. Contoh virus yang pernah menjadi virus yang sangat berbahaya adalah Nimda (Kebalikan dari admin).
Nimda adalah sebuah virus berjenis worm. Nimda Pertama kali muncul pada 18 september 2001dan hanya butuh 22 menit untuk menjadi virus yang paling cepat menyebar di dunia. Nimda menyerang komputer klien yang menggunakan OS windows 95, 98, Me, NT, 2000 dan XP sedangkan untuk komputer server, yang menggunakan Windows NT dan 2000.
Apa yang dilakukan oleh virus ini ?
Virus ini akan membuat kecepatan internet turun begitu virus ini mengalir melalui internet. Virus ini akan menyerang prosesor sehingga kecepatan kerja dari sebuah komputer juga menurun. Virus ini lebih mementingkan penghilangan waktu daripada merusak sebuah file atau menyebabkan kerusakan lain yang dikenal dengan sebuah istilah denial of service.
Penyebaran Virus ini ?
Sumber :
http://searchsecurity.techtarget.com/sDefinition/0,,sid14_gci770982,00.html
http://en.kioskea.net/contents/virus/nimda.php3
http://en.wikipedia.org/wiki/Nimda
Nimda adalah sebuah virus berjenis worm. Nimda Pertama kali muncul pada 18 september 2001dan hanya butuh 22 menit untuk menjadi virus yang paling cepat menyebar di dunia. Nimda menyerang komputer klien yang menggunakan OS windows 95, 98, Me, NT, 2000 dan XP sedangkan untuk komputer server, yang menggunakan Windows NT dan 2000.
Apa yang dilakukan oleh virus ini ?
Virus ini akan membuat kecepatan internet turun begitu virus ini mengalir melalui internet. Virus ini akan menyerang prosesor sehingga kecepatan kerja dari sebuah komputer juga menurun. Virus ini lebih mementingkan penghilangan waktu daripada merusak sebuah file atau menyebabkan kerusakan lain yang dikenal dengan sebuah istilah denial of service.
Penyebaran Virus ini ?
- Ketika seseorang membuka sebuah web page yang terinfeksi oleh virus ini dengan menggunakan internet explorer dengan versi 5.01 atau ke bawah, maka virus ini akan membuat komputer tersebut otomatis mendownload sebuah file javascript yang membuat virus tersebut masuk ke komputer korban.
- Virus ini juga menyebar melalui koneksi internal seperti network sharing.
- Virus ini bisa juga menyebar dengan e-mail yang dikirimkan terhadap seseorang. Nimda akan mengirim e-mail kosong dengan subjek atau judul yang unik agar seseorang membukanya dan mendownload readme.exe atau readme.eml yang bisa dijalankan. Penggunaan .eml ini untuk mengecoh sistem pengamanan di microsoft internet explorer 5.
Untuk menghilangkan virus ini, cara terbaik adalah dengan memutuskan hubungan komputer yang terinfeksi dengan komputer lain, kemudian memakai anti virus yang sudah di update atau symantec virus removal tool untuk menghilangkan virus tersebut.
Virus ini juga bisa menyebar membuka web page yang sudah terinfeksi, untuk memperbaikinya, kita harus mendownload patch microsoft internet explorer 5.01 dan 5.5.
Sumber :
http://searchsecurity.techtarget.com/sDefinition/0,,sid14_gci770982,00.html
http://en.kioskea.net/contents/virus/nimda.php3
http://en.wikipedia.org/wiki/Nimda
Langganan:
Postingan (Atom)
